Sekolah
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible: Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah, Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah dan Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
- Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
- Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Siswa Pelamar KIP Kuliah
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
- Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek
- Informasi detail KIP Kuliah di Kemdiktisaintek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
*Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB.